Kitab sebagai ruh kebudayaan sudah semakin dilupakan orang. Kitab dianggap sebagai sebuah dokumen statis yang karena ketuaannya dan tidak bisa diakses lagi maka disimpanlah di museum yang akhirnya terlepas dengan pemangkunya yaitu umat sebagai pembaca. Di sisi lain, ada orang yang terlalu hormat pada naskah tetapi tidak dibaca melainkan hanya dikeramatkan sehingga menjadi pusaka (jimat), tidak lagi menjadi pustaka (sumber pengetahuan) bahkan sumber kehidupan.
Sebuah kitab agama, maka pemuseuman itu sedikit sekali terjadi, tidak seperti karya sastra, karena agama ada pemangku abadinya yaitu ulama dan ada pengamal massalnya yaitu ummat. Melihat kenyataan itu, maka pada zaman penjajahan Inggris yakni Raffles banyak melakukan perampasan naskah penting baik yang bersifat sastra maupun agama, kemudian perdagangan gelap naskah mulai marak, yang semuanya mengalir ke benua Eropa dan Amerika.
Belanda meniru strategi Inggris tersebut, lalu mulai ikut melacak keberadaan naskah. Di tangan mereka, naskah tidak hanya dianggap benda klasik, tetapi dipercaya sebagai pembawa petunjuk dan sekaligus spirit hidup dan perjuangan. Dengan pemahaman politik kebudayaan itu, maka perampasan naskah kitab dan serat-serat itu sebagai sebuah strategi kebudayaan untuk melumpuhkan bangsa ini, tidak hanya bidang pemikiran, tetapi juga dalam bidang perjuangan politik.
Zaman itu muncul para indolog (ahli tentang pribumi) seperti Kern, Drewes, NJ. Kroom, Pigeaud dan sebagainya. Mereka melakukan pembelokan isi naskah atas nama standarisasi. Kehadiran Pangeran Diponegaro yang berangkat dari berbagai naskah klasik baik yang Hindu dan terutama kitab para Wali dan ulama pesisiran, mampu membangkitkan harga diri Masyarakat Nusantara dan selanjutnya mampu mendinamisir mereka sebagai kelompok perlawanan, sehingga mampu mengobrak-abrik pertahanan Belanda. Maka, Perang Diponegoro merupakan perang semesta terbesar yang pernah terjadi di negeri ini.
Melihat kenyataan itu, berbagai naskah Islam yang menjadi spirit perjuangan mulai dikaji dan diedit agar berbahasa dan beralur standar. Sejak itu, penyimpangan mulai terjadi, bahkan kemudian secara pelahan disisihkan dan disingkirkan dan dilenyapkan. Tidak sedikit pula yang ditenggelamkan di lautan. Karya zaman Islam dianggap tidak penting karena dianggap hanya kelanjutan dari naskah zaman sebelumnya, yakni zaman Hindu. Pemisahan umat Islam dengan sumber spirit dan ilmu pengetahuan itu dilakukan untuk meruntuhkan harga diri umat Islam dan semangat perjuangan mereka agar tidak lagi bangkit melawan Belanda. Dari situ, kita ditaklukkan selama beberapa abad.
Selama ini, kita dirisaukan oleh pencurian naskah-naskah Nusantara, pertama hanya terjadi di Melayu dan kawasan Sumatera pada umumnya, tetapi belakangan pencurian oleh Negara asing telah merambah ke kitab-kitab ulama yang ada di Kalimantan, Jawa dan Sulawesi, yang kemudian dibawa dan disimpan di Malaysia, tidak sedikit yang kemudian diklaim sebagai karya bangsa mereka. Langkah itu sebagai upaya Malaysia untuk menjadi pusat Islam dan pusat kebudayaan Melayu, sehingga mereka akan menjadikan dirinya sebagai pemimpin bangsa Melayu. Itulah tujuan politik jangka panjang pencurian naskah dan kitab-kitab tersebut.
Kalau selama ini masyarakat tahunya penyerobotan dilakukan oleh Malaysia, ternyata kalangan masyarakat Timur Tengah juga melakukan hal yang sama. Pembajakan kitab Sirajut Tholibin oleh sebuah penerbit di Beirut dengan mengubah nama pengarangnya adalah sebuah strategi kebudayaan untuk melumpuhkan spirit bangsa ini. Kalau selama ini Islam Nusantara dianggap sebagai bentuk lain dari Islam Arab yang lebih formalis, maka dengan mengklaim berbagai kitab Nusantara oleh penerbit Arab, maka gerakan kebudayaan Islam Nusantara akan kehilangan referensi. Apalagi ada yang mensinyalir, tumbuhnya generasi baru di dunia Arab yang fanatik, sehingga merasa risi menerima kehadiran pemikiran ulama non-Arab terutama Nusantara yang dianggap lebih rendah.
Dengan demikian, pembajakan ini tidak bisa diartikan sebatas soal ekonomi atau pengetahuan, tetapi telah menyangkut persoalan politik kebudayaan. Maka sangat ironis sebuah penerbit besar seperti Darul Fikr yang secara resmi menerbitkan Karya Kiai Ihsan itu tidak memberikan penghargaan sedikitpun pada penulis dan keluarganya. Apalagi penerbit Darul Kutubul Ilmiyah, selain tidak memberikan royalti , nama pengarangnya juga diganti dengan pengarang Timur Tengah, seolah ulama Nusantara tidak mampu melahirkan karya Monumental seperti Kitab kiai Ichsan dan ulama yang lain seperti Kiai Machfud, Kiai Nawawi, Al-Banjari, Hamzah Fansuri dan sebagainya.
Kita perlu memahami duduk persoalan ini, sehingga mampu memperjuangkan secara lebih proporsional. Dan yang lebih penting lagi kita bisa melihat persoalan ini secara lebih luas, bukan sekadar hak cipta, tetapi merupakan sebuah strategi kebudayaan yang utuh. Karena itu, kita mesti menempatkan persoalan ini dalam tataran kebudayaan, masalah imperialisme kebudayaan, maka yang perlu dipikirkan adalah strategi pembebasan kebudayaan. (Abdul Mun’im DZ)
Wednesday, July 22, 2009
Menyelamatkan Khazanah Nusantara
Sunday, July 12, 2009
Agar NU Tidak Ditinggalkan Umat
02/08/2006
PERHELATAN penting Nahdlatul Ulama (NU) seperti Munas Ulama dan Muktamar merupakan hajatan besar bagi seluruh warga NU, baik jajaran pengurus maupun warga biasa dari seluruh level, sejak dari ulama, aktivis, muballigh, ustaz hingga warga biasa. Tidak ketinggalan pula kalangan tujjar (pedagang) NU, baik yang grosiran hingga yang eceran plus pengasong tumplek blek menjalankan peran masing-masing dalam acara sosial keagamaan tersebut.
Sebagai sebuah jamiyah (organisasi) para pengurus NU merancang dan mempertangungjawabkan seluruh amanah yang dilimpahkan, untuk membimbing, melayani dan melindungi warganya. Sebaliknya dari kalangan jamaah (komunitas) yang bukan penguurus, penyelenggaraan Munas atau Muktamar semacam forum penthabisan kembali spirit ke-NU-annya. Maka di situ terjadi silaturrahmi besar antar pengurus NU sendiri dari seluruh jajaran, dengan para alim ulama, serta dengan segenap warga nahdliyin.
Dari kesemuanya berkeyakinan, bahwa Munas dan Muktamar sangat penting untuk menambah pengetahuan keagamaan dan kemasyarakatan mereka, karena persoalan agama dan kemasyarakatan dibahas tuntas disana. Selanjutnya forum itu juga untuk memperkuat komitmen ke-NU-an mereka. Tradisi itu berkembang atas inisiatif para pendiri NU, yang dengan sengaja dan susah payah mengajak warga dan umat Islam pada umumnya agar menghadiri acara Muktamar dan Munas untuk menimba pengetahuan an memperkuat keimanan. Secara sosial ini juga bisa dianggap sebagai syiar islam dan NU, karena itu Kiai Hasyim Asy’ari selalu meluangkan waktu untuk menemui warga saat Muktamar NU, sehinga warga berduyun menghadiri Muktamar di mana saja secara suka rela untuk menghadap para ulama.
Ketika Munas NU diselenggarakan di Lampung, misalnya, warga NU dari Riau dari Palembang bahkan dari Jawa Timur datang secara suka rela. Begitu juga ketika Munas NU diselenggarakan di Bagu, sebuah desa terpencil di Lombok Nusa Tenggara Barat, ribuan warga NU dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur datang naik bis ke sana. Karena mereka butuh bimbingan, butuh pengayoman dan butuh memperdalam kerohanian serta perlu memperkuan komitmen dan kecintaan pada NU. Hal itu dimungkinkan karena memang pengurus NU dari seluruh wilayah dan cabang mengkhabarkan pada warga akan diselenggarakannya Munas atau Muktamar NU, sehingga warga serentak menyambutnya. Jarak wilayah tidak pernah jadi soal, sebab ada keintiman batin, sehingga mampu mengatasi jarak tempat yang berjauhan.
Berbeda dengan Munas yang diselenggarakan di Surabaya 2006 ini, praktis hanya dihadiri para pengurus NU baik pusat maupun wilayah, serta beberapa kiai pesantren. Tidak dihadiri warga NU. Bayangkan warga NU dari Kotamadya Surabaya, dari Gresik dan Sidoarjo yang tidak hanya militan tapi juga sangat kreatif dalam menciptakan berbagai sofenir NU untuk diperdagangkan pada para Muktamirin dan Musyawirin serta warga NU yang hadir, semuanya absen dalam munas ini. Selah tak tahu di kotanya ada perhelatan besar para ulama. Apalagi warga NU dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. Terlebih lagi warga NU luar Jawa kelihatannya tidak mendengar bahwa Munas telah diselenggarakan.
Hal itu semuanya terjadi bukan sekadar persoalan teknis bahwa pengurus NU tidak mengkhabarkan pada warganya. Tetapi adanya kerenggangan hubungan pengurus dengan jamaah Nahdlliyin. Kenapa pengkhabaran itu tidak dilakukan, tidak lain karena pengurus hampir tidak peduli pada umat. Para pengurus selama ini hampir tidak melakukan fungsi kepemimpinan, yang mampu mengarahkan, membimbing, melayani dan melindungi warga NU. Masyarakat ber-NU dan ber-ahlussunnah waljamaah sendiri, tanpa bantuan pengurus NU.
Pengurus NU saat ini lebih banyak melayani penguasa dan pengusaha dan elite lainnya. Sedikit sekali waktu yang tersisa untuk warganya. Hubungan para pengurus NU dengan warganya menjadi terputus. Sementara kelompok Islam redikal sedang menemukan momentumnya untuk mengembangkan paham mereka, yang mau tak mau akan mengerus komitmen warga NU. Para pimpinan NU, bahkan kiai pesantren terjebak dalam ladang pembantaian yang bernama pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tempat ini sebagai ladang pembantaian karakter dan pembantaian politik. Tidak sedikit pimpinan NU dan para kiai yang dibantai di ladang tersebut, yang akibatnya reputasinya merosot di kalangan warga. Akhirnya warga memilih jalannya sendiri, sementara mereka juga semakin tengelam dalam lumpur politik kekuasaan dan perusahaan, seraya melupakan umatnya.
Sumber : http://www.nu.or.id

