Showing posts with label Kolom. Show all posts
Showing posts with label Kolom. Show all posts

Friday, August 21, 2009

Aswaja: Peradaban, Fikih dan Pendidikan

Sebuah kisah pengalaman orang Indonesia yang bekerja di Jepang cukup menarik. Kamera yang dibawa ketika berangkat kerja tertinggal di kereta api. Dia melapor ke petugas keamanan stasion di Tokyo. Oleh petugas idenitasnya dicatat. Setelah pulang kerja sekitar jam delapan malam, dia dapatkan kembali kamera itu sudah di apartemennya.

Tahun 80-an ada satu keluarga imigran Palestina mulai menetap di Denmark. Salah seorang anaknya menamatkan sekolah menengah radiologi kemudian bekerja di rumah sakit universitas di pinggiran kota Kopenhagen. Beberapa tahun kemudian dia menikah dengan gadis keturunan Syria. Dengan dua orang anak balita dia menempati apartemen. Hanya dengan ijazah setara SMK dia mendapat gaji yang mencengangkan untuk ukuran kita: empat ratus tiga pulu juta rupiah pertahun. Dengan gaji itu keluarga muda itu dapat menabung lebih dari ⅓ gaji.

Di kedua negara itu pekerjaan mudah didapat, tidak ada diskriminasi ras, semua warga negara mendapat kesempatan yang sama. Keluarga Palestina itu dapat menjalankan kewajiban agamanya dengan bebas. Meski pernah muncul karikatur yang menghina Nabi Muhammad, tetapi pemeluk Islam tiap tahun terus bertambah.

Kisah ini memerlihatkan format sosial budaya dan politik yang menerapkan sikap kejujuran, etos kerja dan ketertiban sosial yang menghasikan kemakmuran masyarakat di kedua negara itu. Kejujuran dan etos kerja itu dibangun oleh nilai budaya. Dan nilai budaya itu dibangun antara lain oleh pandangan hidup dan nilai agama yang dianut.

Jauh sebelum itu sejarah Islam juga memerlihatkan fenomena yang mungkin sama. Dalam waktu yang singkat mayarakat Islam berkembang mencapai kemajuan yang menakjubkan. Sepanjang enam ampai delapan abad lamanya sejak Nabi Muhammad menyampaikan risalah, Islam memberi inspirasi kepada umatnya mencapai kemajuan dalam membangun peradaban dunia. Sebuah peradaban yang memberi pengaruh besar terhadap renaisanse yang melahirkan revolusi industri di Inggris sekitar abad 18. Revolusi industri itu yang menjadi cikal bakal kebangkitan teknologi abad modern ini, terutama dalam bidang IT.

Sekitar abad 12-13 orang-orang Jerman, Perancis dan Inggris masih memakai baju dari kulit domba, di sana hanya ada jalan setapak yang berdebu, mereka makan langsung dari binatang yang diburu, tak ada sajian pesta makan dengan piring dan garpu dengan meja besar dan lampu penerang.

Kondisi berbeda dengan yang ada di Spanyol, Mesir, Baghdad atau Isfahan. Di sana sudah ada landskap kota, jalan tertata baik dengan lampu penerang di malam hari, pertanian dengan irigasi teratur, ada rumah penginapan (hotel), pemandian umum. Makanan disajikan dengan lauk yang merangsang, ada buah, ada piring, garpu dan meja kursi tertata rapi. Orang yang datang memakai pakaian wool bertenun dan sutera halus buatan Cina.

Ketika bangsa-bangsa Eropa (Amerika belum dikenal) masih berperadaban primitif dan nomaden, ilmuan muslim sudah menulis ribuan buku. Jalal Al-Din Al-Suyuti dan Abu Hamid Al-Ghazali (abad 12), sudah menulis ratusan buku. Ibn Taymiyah (abad 13) menulis lebih lima ratus judul buku. Salah satu judul buku Al-Majmu’ tediri atas 36 jilid tebal. Pada abad 15 Ibn Khaldun menulis buku babon bidang sejarah, sosial dan politik dengan kata pengantar teoretik diberi judul Muqaddimah. Belum lagi penulis bidang sains dan filsafat sepanjang abad 10-14 seperti ‘Umar Khayyam, Ibn Rusyd, Al-Biruni atau Ibn Sina yang menghasilkan ribuan judul buku. Buku Ibn Sina القانون في الطب bahkan masih dipakai sebagai buku wajib mahasiswa kedokteran di Eropa sampai abad 19.

Yang menakjubkan adalah temuan angka Arab 1-9 yang tersusun dalam desimal puluhan, ratusan, ribua dan seterusnya, oleh Abu Musa Al-Kawarizmi pada abad 10. Namanya menjadi bahasa Latin Algorithma. Tak bisa dibayangkan kalau dunia sekarang masih memakai angka Romawi yang tak bisa dijumlah, dikali, dibagi. Tak ada simbol angka minus dan nol untuk melambangkan sesuatu yang tak ada. Jika dunia tetap memakai angka Romawi tak bakal ada semua temuan teknologi modern sekarang. Ilmuwan Barat modern mengakui sumbangan Islam terhadap peradaban dunia modern yang mereka capai. Sebab semua temuan itu dibangun dengan dasar matematika yang ditemukan Al-Khawarizmi.

Seorang ilmuwan Jepang meneliti sistem irigasi pertanian zaman Muwahhidun. Pada zaman itu Salah Al-Din Al-Ayyubi memimpin 200.000 pasukan untuk membebaskan Palestina dan menjadikan Palestina wilayah damai bagi tiga penganut agama. Tanpa kemajuan ekonomi, politik dan militer yang dibangun dari basis pertanian yang maju, rasanya mustahil pengerahan pasukan sebesar itu dari Afrika Utara menuju Palestina dengan kemenangan yang menakjubkan.

Dari pengalaman pertempuran dengan pasukan Muslim di Palestina dalam Perang Salib selama 300 tahun, tentara Nasrani Eropa membawa pengalaman baru. Mereka mengenal parfum, bumbu masak, etika menghidangkan makanan, mode pakaian, al-ruz kemudian berubah menjadi rice, al-sukkar menjadi sugar, sabun menjadi soap, selain ribuan buku karya sarjana muslim yang dibawa pulang dan masih banyak lagi.

Sistem perdagangan dan keuangan pun peradaban Islam memberi sumbangan penting. Sistem pos, treveller cheque bahkan perbankan sudah dipraktekkan pedagang muslim sejak abad 11. Pasukan Napoleon mengambil Al-Majallat Al-Ahkam Al-‘Adaliya dari Turki Ottoman menjadi Code Pena. Selanjutnya ketika Perancis menjajah Belanda undang-undang itu di praktekkan di Belanda. Ketika Belanda menjajah Nusantara aturan hukum itu diadopsi sebagai Hukum Pidana dan Perdata.

Tetapi semua itu tinggal kenangan. Sejak abad 16-17 peradaban Islam mengalami kemerosotan. Lebih-lebih abad 18-19 ketika terjadi kolonialisasi bangsa Eropa terhadap negeri-negeri muslim. Tak muncul lagi karya orisinal. Zaman itu merupakan zaman syarah dan hasyiyah. Tak ada buku asli. Semua karya dan temuan sarjana muslim yang menginspirasi kemajuan bangsa Eropa, ditinggal begitu saja. Pusat-pusat pendidikan dan keilmuan Islam tak pernah mengembangkannya bahkan karya ilmiah mereka menjadi “barang rongsokan” yang dianggap merusak agama. Sepanjang empat abad antara abad 17 sampai abad 20, pendidikan di negeri-negeri muslim hampir tak memberi sumbangan penting bagi kemajuan pradabannya sendiri.

Sepanjang dua abad terakhir ini kita menyaksikan keadaan yang sama sekali berbeda dengan zaman keemasan Islam. Pada zaman itu peradaban Islam menjadi model dan simbol kemajuan. Mulai dari pakaian, istana dan fasilitas umum, sistem pendidikan, arsitektur, landskap kota, sistem irigasi, ilmu pengetahuan dan sebagainya ditiru mentah oleh bangsa-bangsa Eropa. Tetapi sekarang hampir dalam semua hal kita menjadi konsumen produk peradaban Barat.

Petanyaan yang muncul ialah mengapa dahulu kemajuan peradaban manusia memiliki momentum dan relasi dengan kemajuan Islam, tetapi sekarang justru kemiskinan, keterpurukan, rendahnya tingkat pendidikan, masyarakat yang korup, konflik yang menimpa negeri-negeri muslim? Pertanyaan itulah kemudian menjadi tantangan. Di masa lalu agama memberi sumbangan besar terbangunnya sistem budaya yang mampu menyangga pengembangan peradaban. Mengapa sekarang tidak?

Perlu dikembangkan pemahaman agama (Aswaja) yang lebih konprehensif (شاملة) meliputi semua aspek budaya dan sejarah. Pemahaman terhadap suatu realitas tergantung bagimana cara memandangnya. Cara pandang yang parsial (متجيز) akan menghasilkan pemahaman yang parsial pula. Dalam lieratur (المادة المطبوعة) pesantren Aswaja dipahami dengan pendekatan kalam yang rasional spekulatif atau fikih yang bersifat bayani, suatu pemahaman yang besandar pada penguraian makna teks.

Tentu saja pemahaman seperti itu tak menghasilkan pemahaman realitas yang utuh atau komprehensif, sebab pemahaman makna teks adalah salah satu produk budaya sebagaimana bahasa yang dimaknainya. Oleh karena itu memahami makna teks juga harus menggunakan instrumen lain untuk memahami sebuah realitas yang kompleks.

Memahami teks ما أنا عليه اليوم وأصحابي yang dipakai sebagai dasar pembenaran paham Aswaja, tak sekadar bagaimana Nabi dan para sahabat menempatkan teks Al-Qur’an dan hadis sebagai sumber utama pemahaman agama. Tetapi juga bagaimana impilkasinya (تضمين) dalam realitas sejarah dan peradaban, ekonomi, politik dan sosial seperti yang dikemukakan di atas.

Jadi pemahaman makna Aswaja bukan sekadar makna ritual bagaimana menjamin keselamatan di akhirat, tetapi yang lebih penting bagaimana pemaknaannya memberikan jaminan bagi kesejahteraan dan kemajuan peradaban umat manusia. Allah menurunkan agama bukan untuk kepentingan Allah sendiri, tetapi untuk kepentingan manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat لصلاحهم في الدنيا والآخرة. Para ahli astronomi modern membuat kesimpulan menakjubkan bahwa sistem tata semesta ini diciptakan menunggu kehadiran manusia. Maka memaknai suatu “ideologi” atau pemahaman agama adalah upaya menggali nilai-nilai agama sehingga agama itu dapat membangun budaya dan peradaban yang membawa kemajuan umat manusia.

Mungkin perlu direnungkan kembali konstruksi (بناء) fikih dalam konteks pendidikan berupa beban(تكليف) dalam wujud konstruksi hukum al-ahkām al-khamsah: al-wujūb, al-tahriīm, al-mandūb, al-ibāhah dan al-karāhah. Model konstruksi demikian dapat menciptakan pandangan seolah-olah pemberi beban, dalam hal ini Allah, mendapat keuntungan jika taklīf itu dilaksanakan, sementara yang menerima beban (mukallaf) melaksanakan tugas-tugasnya memenuhi kewjibannya “hanya sekadar” memenuhi kewajiban. Padahal taklīf itu sepenuhnya demi keuntungan atau kemaslahatan mukallaf sendiri.

Konsep taklīf harus ditekankan sebagai kebutuhan manusia sendiri seperti tampak dalam konsep al-maslahah Al-Ghazali yang terbagi dalam tiga kategori: al-darūrī, al-hājī dan al-tahsīnī. Karena itu seluruh muatan taklīf harus dipandang sebagai kebutuhan yang memberi implikasi pada perilaku manusia yang membawa maslahah. Selanjutnya maslahah itu mewujud dalam budaya yang dapat menyangga peradaban yang maju.

Beberapa tahun lalu delegasi Jepang berkunjung ke Surabaya meninjau pendidikan. Ketika mengunjungi sekolah menengah mereka bertanya, ‘Apakah di sini diajarkan IPA?.’ ‘Ya,’ jawab guru sekolah. ‘Apakah juga diajarkan pendidikan etika atau agama?’. ‘Ya’, jawab guru sekolah. Pertanyaan orang Jepang itu selanjutnya, ‘Tapi mengapa tanaman di taman sekolah gersang dan mati? Mengapa perpustakaan sekolah kosong tak terawat?.’

Pertanyaan seperti itu bisa dilanjutkan dengan ratusan, ribuan, puluhan ribu kosa kata “mengapa?” ketika terjadi kontroversi gagasan atau konsep dengan realitas. Mengapa ajarah taharah tak memberi implikasi kesadaran budaya tentang kebersihan, keindahan dan pelestarian ekosistem? Mengapa salat tak menghasilkan budaya jujur dan etos kerja tinggi. Mengapa gelar kesarjanaan atau sertifikat pendidikan hanya dipakai sebagai simbol status sosial? Mengapa pendidikan pesantren masih menghasilkan politisi dan birokrat yang korup? Mengapa ibadah yang kita lakukan tak menghasilkan sikap profesional dalam kehidupan sosial politik? Mengapa pendidikan akhlaq malah menghasilkan manusia rakus?

Mengajarkan Aswaja kepada murid bukan sekadar mengajarkan makna atau konsep tertentu tentang paham keagamaan, bukan sekadar transformasi pengetahuan. Lebih dari itu bagaimana implikasi nilai kebaikan yang diajarkan agama dapat terwujud membangun budaya yang dapat menyangga peradaban dan kemajuan.

Dalam konteks taharah bukan sekadar mengajarkan detil formal taharah meliputi syarat rukun dan bagaimana cara bersuci. Mengajarkan taharah harus juga menekankan pada konsep air sebagai mata rantai kehidupan yang mengandung makna sebagai instrumen kebutuhan hidup yang bersifat darūrī untuk menjaga keseimbangan ekosistem, kelestarian alam, keindahan dan kebersihan. Karena itu pengajaran taharah harus juga menekankan mengenai pentingnya air bagi kehidupan umat manusia dan akibat-akibatnya. Mengapa sanitasi rumah tangga menyalurkan semua buangan air dan limbah tersalur ke sungai? Akibatnya sungai tercemar dan pesisir laut tempat muara sungai juga tercemar. Ikan yang ditangkap juga tercemar limbah. Aibatnya jelas mata rantai kerusakan (mafsadah) yang menggurita.

Maka ketika jawaban ditemukan dan aplikasi jawaban itu memberi makna penting perubahan sesuai dengan ide atau konsep, maka itulah Aswaja. Dengan demikian, pendidkan Aswaja, dalam hal ini keseluruhan makna dan nilai agama, harus mampu memberi solusi tehadap problem sosial, ekonomi, budaya dan peradaban yang dihadapi umat. Untuk itu diperlukan kerja besar membangun tradisi membaca yang kuat. Seluruh pemangku kepentingan pendidikan, khususnya para guru, harus membangun tradisi menulis buku. Sebagai perbandingan Indonesia yang berpenduduk 225 juta jiwa hanya memproduksi 8.000 judul buku per tahun, sementara Vietnam yang baru medeka dengan penduduk 80 juta jiwa mampu memproduksi 15.000 judul buku per tahun.

Makalah Dr HM Ali Haidar dalam Forum Kajian Islam Ahlussunnah wal Jamaah NU Jawa Timur pada 10 Januari 2009, disampaikan kembali pada forum 31 Januari 2009.

Sumber : http://www.nujatim.or.id

Read more...

Wednesday, July 22, 2009

Mengintegrasikan Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

Secara konstitusional ditetapkan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada agama. Artinya; bahwa Negara Indonesia melindungi dan menghargai kehidupan beragama dari seluruh warga Negara Indonesia. Berdasarkan tinjauan sosial kultural, memang terlihat bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi dan diwarnai oleh nilai-nilai agama sehingga kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.

Sebagai negara yang berdasarkan agama, pendidikan agama tidak dapat diabaikan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Umat beragama beserta lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia merupakan potensi besar dan sebagai modal dasar dalam pembangunan mental spiritual bangsa dan merupakan potensi nasional untuk pembangunan fisik materiil bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, agama tidak dapat dipisahkan dengan penyelenggaraan pendidikan nasional Indonesia.

Keberhasilan pembangunan nasional harus ditunjang dengan pendidikan dan pengajaran agama. Dengan pendidikan dan pengajaran agama, warga negara akan memperoleh pendidikan moral dan budi pekerti yang akan membentuk bangsa Indonesia menjadi warga negara yang bermoral, bertanggung jawab, dan tahu nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Dengan modal jiwa yang bersih, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, pembangunan nasional Indonesia dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Akan tetapi, pendidikan agama tidak boleh bertentangan dengan pembangunan nasional. Semua bentuk pendidikan di Indonesia harus berdasarkan pada filsafat bangsa, Pancasila. Sistem ini yang kemudian dikenal dengan sistem pendidikan nasional Indonesia. Semua tujuan pendidikan di Indonesia tidak boleh menyimpang dari ketentuan dan tujuan pendidikan nasional.

Adapun tujuan pendidikan nasional dirumuskan dalam GBHN sebagai berikut; “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa”.

Tranformasi Pesantren ke dalam Sistem Pendidikan Nasional

Secara historis pesantren telah ‘mendokumentasikan’ berbagai peristiwa sejarah bangsa Indonesia, baik itu sejarah sosial budaya masyarakat Islam, ekonomi, maupun politik bangsa Indonesia. Sejak masa awal penyebaran Islam, pesantren adalah saksi utama bagi penyebaran Islam di Indonesia, karena pesantren adalah sarana penting bagi kegiatan islamisasi di Indonesia. Perkembangan dan kemajuan masyarakat Islam Nusantara, khususnya Jawa, tidak mungkin terpisahkan dari peranan yang dimainkan pesantren. Berpusat dari pesantren, perputaran roda ekonomi dan kebijakan politik Islam dikendalikan. Di masa Wali Songo, tidak sedikit wali-wali di Jawa menguasai jaringan perdagangan antara pulau Jawa dengan luar Jawa, seperti Sunan Giri yang memiliki jaringan perdagangan antara Jawa dengan Kalimantan, Maluku, Lombok dan sebagainya. Begitu pula dengan perjalanan politik Islam di Jawa, pesantren mempunyai pengaruh yang kuat bagi pembentukan dan pengambilan berbagai kebijakan di kraton-kraton. Misalnya, berdirinya kerajaan Demak, adalah karena dukungan dan kontrol kuat dari para ulama, seperti Sunan Kudus, Sunan Kalijaga dan Sunan Muria.

Dari itulah dapat disimpulkan bahwa dinamika masyarakat Islam di masa awal dapat ditandai dengan adanya hubungan yang kuat antara pesantren, pasar, dan kraton. Pada mulanya, pesantren menunjukkan suatu komentar yang dinamis dan kosmopolit, karena berkembang di tengah-tengah masyarakat urban, seperti Surabaya (Ampel Denta), Gresik (Giri), Tuban (Sunan Bonang), Demak (Sunan Kalijaga), Cirebon (Syarif Hidayatullah), Banten, Aceh (Sumatera), Makassar (di Sulawesi) dan sebagainya.

Kedinamisan pesantren tidak hanya di bidang ekonomi dan dekatnya dengan kekuasaan, tetapi juga maju dalam bidang keilmuan dan intelektual. Majunya pesantren dalam keilmuan Islam, Membuat Taufik Abdullah mencatat pesantren sebagai pusat pemikiran keagamaan. Besarnya arti pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia, khususnya Jawa, tidak berlebihan jika pesantren dianggap sebagai bagian historis bangsa Indonesia yang harus dipertahankan. Apalagi, pesantren telah dianggap sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia yang mengakar kuat dari masa pra-Islam, yaitu lembaga pendidikan bentuk asrama Budha –mandala ata asyrama– yang ditransfer menjadi lembaga pendidikan Islam.

Karenanya tidak heran jika sistem pendidikan pesantren dibanggakan sebagai alternatif yang otentik terhadap sistem kolonial dalam suatu perdebatan yang terjadi di saat pergerakan nasional telah mencapai usia lanjut.

Ketika Ki Hajar Dewantoro sebagai tokoh pendidikan nasional dan sekaligus sebagai Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan RI yang pertama, berpendapat bahwa pondok pesantren merupakan dasar dan sumber pendidikan nasional karena sesuai dan selaras dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pemerintah juga mengakui bahwa pesantren dan madrasah merupakan dasar dan sumber pendidikan nasional; oleh karena itu, harus dikembangkan, diberi bimbingan, dan bantuan. Wewenang pembinaan dan pengembangan tersebut berada di bawah wewenang Kementerian Agama.

Sikap menutup diri pesantren terhadap perubahan di sekelilingnya membuat pesantren dinilai konservatif. Pesantren dianggap kurang peka terhadap perubahan tuntutan zaman dan masyarakat. Sejalan dengan itu, pesantren dianggap kurang produktif. Alotnya pesantren dalam mereduksi sistem pendidikan modern, seperti yang direncanakan oleh pemerintah dan tercapainya pendidikan nasional, menyebabkan pesantren sering dilihat sebagai sistem pendidikan yang bersifat ”isolasionis”, terpisah dari ”aliran utama” pendidikan nasional.

Menurut Azyumardi Azra, para eksponen pesantren cenderung lebih hati-hati dalam menjawab perubahan sekelilingnya. Mereka tidak tergesa-gesa mentransformasikan kelembagaan pesantren menjadi lembaga pendidikan Islam modern sepenuhnya, tetapi menerimanya dalam skala yang sangat terbatas; sebatas melakukan penyesuaian yang mereka anggap akan mendukung kontinuitas pesantren itu sendiri, seperti sistem penjenjangan, kurikulum yang lebih jelas, dan sistem klasikal.

Pendirian madrasah di pesantren-pesantren semakin menemukan momentumnya semenjak KH Ahmad Wahid Hasyim menjabat sebagai Menteri Agama. Ia melakukan pembaruan pendidikan agama Islam melalui peraturan Menteri Agama No. 3 tahun 1950, yang menginstruksikan pemberian pelajaran umum di madrasah dan memberi pelajaran agama di sekolah umum negeri dan swasta. Persaingan dengan madrasah modern dan sekolah-sekolah umum, mendorong pesantren-pesantren mengadopsi madrasah ke dalam pesantren.

Pesantren lebih membuka kelembagaan dan fasilitas-fasilitas pendidikannya bagi kepentingan pendidikan umum. Pesantren tidak hanya mengadopsi madrasah tetapi juga mendirikan sekolah-sekolah umum. Pesantren Tebuireng Jombang adalah pesantren pertama yang mendirikan SMP dan SMA.

Langkah ini kemudian diikuti oleh pesantren-pesantren lain, bahkan belakangan pesantren-pesantren berlomba-lomba mendirikan sekolah-sekolah umum untuk mengikuti tuntutan masyarakat agar santri bisa belajar pengetahuan agama dan menguasai pengetahuan umum seperti murid-murid di sekolah-sekolah umum sehingga akses santri dalam melanjutkan pendidikan semakin meluas seperti sekolah-sekolah umum di luar pesantren. Saat ini tidak jarang kita temui pesantren memiliki lembaga pendidikan umum mulai TK, SD, SMP, SMA di samping MI/MIN, MTs/MTsN, MA/MAN, dan Madrasah Muallimin.

Dengan demikian dapat disimpulkan, pesantren telah memberikan tanggapan positif terhadap pembangunan nasional dalam bidang pendidikan. Dengan didirikannya sekolah-sekolah umum maupun madrasah-madrasah di lingkungan pesantren membuat pesantren kaya diverifikasi lembaga pendidikan dan peningkatan institusional pondok pesantren dalam kerangka pendidikan nasional.

Pesantren yang mulai merintis untuk mendirikan perguruan tinggi di antaranya adalah, pesantren Darul Ulum, Jombang. Pada september 1965, pesantren ini mendirikan Universitas Darul Ulum. Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, juga mendirikan Universitas Hasyim Asy’ari yang kemudian berubah menjadi Institut Kiai Haji Hasyim Asy’ari.

Langka sintesa konvergensi ini kemudian diikuti oleh beberapa pesantren besar, seperti Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo; Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang, dan lain sebagainya. Dahulu, pesantren diklaim sebagai lembaga pendidikan yang tipikal dalam masyarakat Jawa. Tetapi kini, pesantren telah menjadi lembaga pendidikan Islam milik nasional. Beberapa daerah di Indonesia telah memakai istilah ”Pesantren”, seperti Sulawesi, dan Kalimantan. Bahkan Sumatera Barat juga memakai istilah “Pesantren” untuk menggantikan sistem pendidikan Islam Surau.

Penulis adalah pemerhati pendidikan, Direktur Kajian Yayasan Suro Al-Mahmudi Pati, Jawa Tengah

Read more...

Menyegarkan Kembali Pemahaman ‘Cinta’ dalam Kultur Pesantren

Pernahkah Anda merasakan dan mengalami cinta? Kalau belum, cobalah, cinta itu indah, menghibur, menggairahkan, mengajari kebebasan, ketulusan, kedamaian, kasih sayang, penyucian, bahkan keadilan. Cinta itu adalah fitrah manusia, kehadirannya tidak bisa dibendung, kehilangannya tidak bisa ditolak cinta ada bersama adanya fitrah kita sebagai manusia. Cinta tercipta demi kemuliaan manusia, cinta itu suci, tercipta dari yang Maha Suci, tanpa cinta tidak akan pernah ada kehidupan. Dengan sendirinya, cinta itu ada adalah anugerah, menolak cinta sama halnya dengan menolak karunia Tuhan dan menyalahi fitrah, dan itu hukumnya berdosa.

Membicarakan cinta sama halnya dengan membicarakan Tuhan, karena membicarakan sesuatu yang sifatnya misterius dan abstrak, tetapi getaran dan rasanya bisa dirasakan tanpa direncanakan. Meragukan eksistensi cinta sama halnya dengan meragukan eksistensi Tuhan, dan itu sebuah pengkhianatan.

Rene Descartes, memang pernah mengatakan, De omnibus dubitandum (segala sesuatu harus diragukan), bahkan si Hemlet, “si filosuf peragu” pernah mendesak bahwa meyakini yang ada dalam hidup ini harus dimulai dengan meragukannya, tetapi sayang ia tidak pernah rela cintanya diragukan oleh Ophelia. Suatu saat Hemlet berseru kepada Ophelia:

Doubt thou the stars are fire;
Doubt the sun doth move;
Doubt truth to be a liar;
But, never doubt I love.
(ragukan bahwa bintang-bintang itu api;
Ragukan bahwa matahari itu bergerak;
Ragukan bahwa kebenaran itu dusta;
Tapi, jangan ragukan cintaku.)

Cinta dan mencintai adalah landasan dan dasar dari eksistensi manusia, mereka yang tidak lagi memiliki kemampuan untuk mencintai tidak layak disebut manusia. Mati dan lenyapnya cinta di dunia berarti musnahnya manusia dan lenyapnya nilai-nilai kemanusiaan (humanisme values).

Kahlil Gibran pun mengajari kita untuk hidup karena cinta, dalam cinta, dan untuk cinta. Kalau gambaran dunia—lebih-lebih bangsa Indonesia—dalam dekade ini menampilkan kebengisan, ketidakramahan, kesadisan, kelicikan, penekanan, membatasi kebebasan, kebencian, egoisme, apalagi pemasungan hak-hak kemanusiaan, masihkah ini dinamakan dunia manusia? Lalu, bagaimana jika fenomena-fenomena di atas terjadi dalam dunia pesantren yang dikenal mempunyai kultur Islami dan suci?.

Di sinilah perlunya pesantren menelaah secara kritis, sistematik, holistik dan radikal akan hakikat dan esensi cinta yang sebenarnya. Walaupun harus diakui, bahwa membahas cinta dalam kultur pesantren sama halnya melakukan kajian analisis yang sia-sia, dan tidak pernah akan ada efeknya sedikit pun. Sebab, bagaimana pun konsep yang akan ditawarkan, teori yang akan dimunculkan, dan definisi yang akan diberikan, semuanya akan berakhir hampa dan hambar. Pesantren akan berjalan dalam dunianya, dan cinta akan mengembara dalam ruang dan wilayahnya sendiri.

Melebur cinta dalam kultur pesantren laksana mencampur barang haram dengan barang halal, atau ibarat barang najis yang jatuh ke tempat yang suci. Padahal, ini tidak berdasar dan tidak benar. Sebab, cinta itu hadir dan dilemparkan Tuhan lewat perasaan dan jiwa manusia. Sedangkan, jiwa merupakan wilayah yang tidak bisa dibatasi oleh ruang dan waktu, sifat dasar jiwa itu adalah bebas, dan tidak bisa dikuasai apalagi diikat. Pesantren boleh memenjarakan tubuh manusia (baca: santri), boleh merampas hak dan kemerdekaan mereka, tetapi pesantren tidak akan mampu membatasi dan memenjarakan jiwa mereka. Secara otomatis, apapun usaha, undang-undang, dan peraturan yang akan diterapkan, cinta akan selalu singgah dalam jiwa manusia, terutama para remaja, bukankah pesantren merupakan komunitas para remaja tersebut?

Persoalannya, bagaimana memahamkan hakikat cinta yang katanya cuci itu kepada masyarakat pesantren? Biar mereka tidak memahami cinta hanya sebatas pacaran, hubungan lawan jenis, dan hubungan cinta-cinta romantik lainnya, seperti surat-suratan, ciuman, pertemuan, pegangan tangan, pelukan, dan saling merindu. Hal yang pada gilirannya kita berharap bahwa cinta akan dipahami dan akan kembali kepada hakikatnya yang sangat esensial—meminjam istilah Sholeh UG—yaitu, cinta sebagai berkah bukan musibah.

Secara umum, bercinta itu berawal dari kecenderungan dan ketertarikan perasaan pada sesuatu yang indah, menyenangkan, menyejukkan, dan menggairahkan. Sehingga muncul obyek cinta yang bermacam-macam, ada cinta ketuhanan, cinta kemanusiaan, cinta alam semesta, dan cinta romantik (lawan jenis). Dari semua obyek cinta ini, para sufi, filosuf, sastrawan, dan mistikus Islam, bahkan tokoh-tokoh romatisme pun akhirnya berkesimpulan bahwa cinta kepada Tuhan adalah sumber dan muara dari berbagai bentuk cinta yang ada di muka bumi ini.

Syaikh Mozaffer Ozak, seorang pemimpin tarekat Halveti-Jerrahi dari Turki pernah berteriak bahwa 'esensi Tuhan adalah cinta'. Bahkan, cinta adalah sesuatu yang diciptakan Tuhan pertama kali, tegas Jalaluddin Rumi. Dalam salah satu tulisannya, Kahlil Gibran pun pernah berdendang mesra bahwa cinta itu berasal dan akan kembali kepada Tuhan, bahkan cinta berada dalam Tuhan dan merupakan bagian dari diri Tuhan itu sendiri, sehingga Dia dikenal dengan sang Maha Cinta, atau Cintanya Cinta, kata Ahmad Dhani, pentolan grup band Dewa 19.

Karena Tuhan adalah segala-galanya dalam hubungan cinta, maka, mencintai segala sesuatu dalam dunia harus mengarah kepada-Nya, dan harus berada di bawah naungan cinta-Nya. Dalam wilayah kemanusiaan, seseorang pasti tidak terlepas dengan hubungan interaksioanal antarsesama. Tentunya, mereka semua menginginkan hubungan tersebut penuh dengan kasih sayang, kedamaian, keadilan, dan saling menghargai hak sesama. Semua itu akan terwujud jika dilandasi cinta, karena semua keinginan di atas adalah bagian kecil dari nilai-nilai dasar yang ada dalam cinta. Inilah yang semestinya dipahami masyarakat pesantren, sehingga antarsesama warga pesantren—kiai dan santri, pengurus dengan santri, santri dengan santri yang lain, santri dan masyarakat—tidak saling hujat, saling iri, saling caci-maki, dan saling mencari kesalahan. Bagaimana program, kegiatan, dan undang-undang pesantren akan berjalan jika komunitas di dalamnya demikian adanya?

Dengan demikian, cinta tidak boleh tidak harus hadir dalam kultur pesantren, sebagai landasan dan pijakan jiwa untuk saling menghormati dan saling menghargai sesama, sehingga pemandangan di dalamnya akan muncul kiai mengelola pesantren karena cinta, santri yang rajin belajar karena cinta, pengurus mengelola pesantren dengan baik dan ikhlas karena cinta, dan komunitas di dalamnya menjalankan undang-undang, program, dan kegiatan-kegiatan lainnya seperti ibadah, mengaji dan berjamaah serta kegiatan sosial lainnya, ikhlas karena cinta bukan karena terpaksa. Pada akhirnya, pesantren tidak terjebak pada pemahaman bahwa cinta adalah hubungan santri putra dan santri putri an sich.

Kalau pemahaman seperti di atas yang terus terjadi, maka, jangan heran jika masyarakat pesantren akan selalu sibuk dengan urusan mengawasi, mengontrol, dan memberantas hubungan santri. Padahal, ini bukan cinta, tetapi hanya luapan nafsu dan gejolak jiwa remaja karena dorongan libodo seksual yang tak terbendung. Lalu, mengapa hubungan percintaan homoseksual dan lesbian yang menjadi budaya pesantren justru tidak pernah diawasi, dikontrol, dan tidak pernah diberantas? Padahal, semua ini lahir atas luapan dan dorongan yang sama?

Di sinilah pesantren dituntut untuk membawa komunitas warganya ke arah pemahaman cinta yang hakiki dan esensi, yaitu cinta ketuhanan dan cinta akan nilai-nilai kemanusiaan (humanisme values). Sebab, cinta kepada Tuhan adalah fitrah manusia, yang akan melahirkan energi ilahiyah untuk berbuat sesuatu yang baik dan bermanfaat. Kata Kahlil Gibran; “The wise men is who loves and reveres God”, (manusia bijaksana ialah manusia yang mencintai dan menghormati Tuhan). Maka, pecinta yang pernah mencium, dan memeluk kekasihnya, kemudian ia tertawa, bahagia dan merasa puas, ini bukan cinta, dan hal ini sangat tidak bijaksana. Sebab, semestinya ia harus menyesal karena telah menodai cinta dan melukai esensi cinta, yaitu, Tuhan.

Cinta dan nafsu bedanya sangat tipis, maka hati-hatilah berbuat yang diatasnamakan cinta, sebab, jangan-jangan itu nafsu. Dengan demikian, pecinta sejati semestinya berbahagia dan berbangga, karena cintanya akan menjadi penopang kesemangatan belajar, teman berbagi dalam hidup, peramai kesepian, pendorong untuk lebih giat sekolah (kuliah), dan menjadi energi untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan justru membuat kurus dan sengsara dan sering merenung. Cinta yang seperti inilah yang seharusnya diajarkan dalam dunia pesantren.

Mengenai pecinta sejati, di mana ia harus berpandangan? Imam Al-Ghazali pernah berurai, bahwa ada lima tabiat yang mendorong manusia untuk mencintai sesuatu, kecenderungan mencintai karena membuatnya mencapai kesempurnaan, karena seseorang telah berbuat baik kepadanya, kekaguman terhadap orang karena telah berbuat baik kepada seluruh manusia, mencintai karena sesuatu itu indah dan cantik, dan mencintai karena adanya kesesuaian dengan dirinya.

Kelima kecenderungan di atas, kalau kita mau berpikir jernih dan kritis, obyek yang paling layak dicintai adalah Tuhan. Sebab, kalau kita mau merenung siapa yang akan mampu memberikan kesempurnaan kalau bukan Tuhan? Siapa yang lebih baik dari pada Tuhan? Siapa yang lebih indah dan cantik kalau bukan Tuhan yang Maha Cantik, Maha Indah dan Maha segalanya? Akhirnya, penulis hanya bisa bersuara lantang cintailah Tuhan, cintailah cinta, maka kamu akan mendapatkan dan meraih segala-galanya.

Penulis adalah mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Sumber : NU Online

Read more...

Modernisasi Pesantren, Antara Tuntutan dan Ancaman

Pondok pesantren telah ada sejak ratusan tahun lalu, dan selama itu telah terbukti berhasil membentuk pribadi-pribadi manusia yang berahlakul karimah, baik, bermanfaat bagi masyarakat sekelilingnya, mandiri dan tidak mudah goyah dalam mengarungi kehidupan. Lembaga yang asli made in Nusantara ini telah menjelma menjadi sebuah lembaga yang kokoh, mandiri, dan diakui oleh dunia.

Dalam sejarah perjuangan umat Islam Indonesia, terutama pada masa perjuangan kemerdekaan, masyarakat pesantren, santri dan ulama merupakan salah satu ujung tombak pergerakan melawan penjajah. Dalam perang 10 Nopember 1945 di Surabaya, misalnya, kaum ulama mengeluarkan Resolusi Jihad yang disuarakan oleh KH Hasyim Asy’ari sehingga umat Islam bangkit melawan penjajah dengan perhitungan mati syahid. Di Aceh, kaum ulama yang sebagiannya juga tokoh tarekat mempelopori perang melawan penjajah pada masa dulu. Hikayat Prang Sabi merupakan syair yang digubah para ulama Aceh untuk mengobarkan semangat jihad dan mati syahid bagi rakyat Aceh dalam mengusir kaum kaphe (kafir) atau penjajah.

Setelah ratusan tahun, pesantren kini dikucilkan. Akibat sedikit sekali media massa atau lembaga kemasyarakatan yang berusaha mengangkat sisi sesungguhnya dari dunia santri dan pesantren, santri dan dunia pesantren dipenuhi citra atau cap yang menakutkan. Masyarakat santri di pesantren dipandang oleh masyarakat umum nonpesantren dalam dua pemahaman yang merugikan.

Pertama, masyarakat santri di pesantren dipahami sebagai kelompok yang semata-mata berlajar agama dan kitab-kitab Islam tanpa peduli pada masalah-masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat umum. Kedua, dunia santri dan pesantren dicitrakan sebagai dunia yang tertutup atau eksklusif sehingga dekat dengan keterbelakangan, kekumuhan, dan kebodohan atas perkembangan dunia modern. Masyarakat memandang zaman telah berkembang menuju era globalisasi. mereka menuntut pesantren sebagai institusi pendidikan untuk melakukan akselerasi dan transformasi yang cukup signifikan. Jika dahulu ruang lingkup output terbatas pada dimensi keagamaan saja, maka saat ini lulusan pesantren diharapkan dapat banyak berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Dilatarbelakangi hal itu, klasifikasi pesantren menjadi berubah. Dulu, mungkin kita hanya mengenal satu buah pesantren, pesantren dengan sistem salaf. Pesantren yang mempunyai manajemen dan administrasi pesantren sangat sederhana, dengan sistem pengelolaan pesantren berpusat pada aturan kiai yang diterjemahkan oleh pengurus pesantren. Tercatat sekitar 8.905 pesantren salaf ada di Indonesia.

Itu dulu. Kini ada pesantren khalaf (modern), seperti pesantren Hayatan Thayyibah (Sukabumi), Darul-Ulum (Bogor), Husnul-Khotimah (Kuningan, Jawa Barat), Darunnajah dan Darurrahman (Jakarta), Darussalam Gontor (Ponorogo, Jawa Timur), al-Mu’min (Ngruki), as-Salam, al-Zaitun (Solo, Jawa Tengah), Pesantren Thawalib-Padang Panjang (Sumatera Barat), dan lain-lain. Pesantren khalaf bercirikan, 1) memiliki manajemen dan administrasi dengan standar modern; 2) tidak terikat atau tersentral pada figur kiai; 3) memiliki pola dan sistem pendidikan modern dengan perpaduan kurikulum antara mata pelajaran berbasis ilmu agama dan mata pelajaran berbasis pengetahuan umum. Di Indonesia, pesantren jenis khalaf ini tidak banyak. Jumlahnya sekitar 878 pesantren.

Lalu ada juga pesantren terpadu. Pesantren yang ini bertipe semi salaf sekaligus semi khalaf, seperti pesantren Tebuireng-Jombang (Jawa Timur) dan Mathali'ul Falah-Kajen (Jawa Tengah). Pesantren terpadu ini bercirikan nilai-nilai tradisional yang masih kental sebab kiai masih dijadikan figur sentral. Norma dan kode etik pesantren klasik masih menjadi standar pola relasi dan etiket keseharian santri dalam pesantren. Namun, pesantren terpadu ini telah mengadaptasi sistem pendidikan modern sebagai bentuk respon atau penyesuaian terhadap perkembangan lembaga-lembaga pendidikan nonpesantren. Di Indonesia, jumlah pesantren tipe ini sekitar 4.284 buah.

Pesantren khalaf mengubah kurikulum tradisional dan beranjak pada suatu rumusan yang berbasis pada kebutuhan kontemporer. Sederhananya, para santri mereka kini tidak hanya diajari kitab kuning dan bahasa arab saja, melainkan diberikan juga bekal bahasa inggris, ilmu komputer, dan keterampilan pelengkap lainnya. Adapun konsep kurikulum yang ditawarkan pesantren modern ini lebih mengarah pada keterpaduan antara aspek kognitif (proses mengetahui yang serba ragam persepsi, mengingat, membayangkan, memperhatikan, menimbang dan berlogika), afektif (suasana hati, emosi) dan normatif (memegang teguh pada perilaku yang pantas) yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Perpaduan semacam itulah yang sekarang diminati oleh sebagian masyarakat. Mereka tidak lagi setuju pada konsep kurikulum yang hanya berorientasi pada penjernihan suasana hati dan penjagaan norma kemasyarakatan. Padahal, dalam perkembangannya terjadi perubahan signifikan pada proses modernisasi pesantren ini. Terjadi kesenjangan –ketidakseimbangan- paradigma, kerangka berpikir, antara aliran tradisional dan modern yang terkadang melahirkan konflik khilafiyah yang kontraproduktif.

Aliran modernis menuntut persinggungan yang intens dengan teknologi dan perkembangan informasi sehingga pesantren ini mengharapkan lahirnya pribadi yang moderat, pribadi berhaluan tengah dan open minded. Sementara aliran kitab kuning –dinisbatkan pada aliran tradisional– menuntut santrinya untuk tetap berkutat pada matan hadis maupun ilmu fiqih klasik serta mempertahankan keaslian dalil-dalil yang ada. Sehingga –menurut sebagian masyarakat- karakter yang terbina dari pesantren salaf cenderung konservatif, kolot, bersikap serta berusaha mempertahankan keadaan, tradisi, kebiasaaan dan berkarakter ekstrim. Pandangan semacam itu, mungkin mereka peroleh akibat banyaknya kasus teror (bom) dan kekerasan yang melibatkan sebagian kecil santri Indonesia, ataupun juga karena pengaruh penilaian para pemikir asing yang mengatakan pesantren di Indonesia hanya tempat perkaderan muslim fundamental. Intelektual Barat memahami madrasah di beberapa negara Asia Selatan dan Asia Barat sama dengan madrasah-madrasah Timur tengah. Padahal seperti yang kita ketahui, di Indonesia sebuah madrasah berbeda dengan pesantren. Sedang masalah keterlibatan beberapa santri Indonesia dalam kasus teror (bom) dan kekerasan belakangan ini, disinyalir karena "ideologi" impor, bukan produk asli pesantren Indonesia yang cenderung kultural.

Dalam prosesnya, hal ini mengakibatkan suatu efek pendulum yang melahirkan ekstrem baru, yakni paradigma liberalis kebarat-baratan. Ekstrem antikonservatif –golongan santri tradisional yang bertransformasi menjadi liberalis kebarat-baratan– ini telah muak berada pada kejumudan yang dirasakanya selama mondok atau belajar di pondok pesantren. Sehingga ketika ia melihat suatu ideologi kebebasan di luar lingkungannya, terjadi euforia yang berdampak pada ‘banting setir’ paradigma. Faktor terlahirnya ekstrim baru ini adalah proses modernisasi santri tanpa disertai bekal ruhiyah yang kuat dan mendalam. Sehingga para santri menjadi terlalu permisif -memperbolehkan- terhadap ideologi lain dan dengan mudahnya mengesampingkan ideologi Islam yang selama ini ia pahami.

Fenomena inilah yang ditakutkan oleh pesantren salaf, ketika dia harus berubah mengikuti tuntutan masyarakat. Betapa banyak kalangan santri yang berubah jadi nyeleneh setelah mengenal ideologi-ideologi yang berkembang di belahan dunia Barat. Beberapa santri yang sudah lulus pesantren kemudian dibiayai kuliahnya ke luar negeri untuk mempelajari teologi Islam, malah balik menentang ideologi yang bertahun-tahun mereka dapati di pondok dulu. Paradigma moderat dan open minded yang diharapkan dari seorang santri modern bagai api jauh dari panggang. Sepak terjang mereka kini malah jauh lebih kontraproduktif bahkan menyesatkan bagi muslim-muslim abangan. Amanat orisinalitas ideologi Islam yang dulu mereka emban bertransformasi menjadi sinkrotisme yang menyesatkan.

Kondisi memprihatinkan inilah yang tengah dihadapi belantara Islam. Di satu sisi masyarakat menginginkan perubahan dalam diri pesantren. Namun ketika sebagian pesantren berubah, banyak yang tidak setuju bahkan kecewa dengan outputnya, mondok bukannya jadi bener malah klenger. Maka bagaimana ia dapat berkontribusi positif bagi agamanya, ketika realitanya ia berbalik menentang ideologi ini.

Kalau kita telisik, faktor utama penyebab efek pendulum ini adalah penanaman bekal ruhiyah yang kurang mendalam. Pesantren masa kini tampaknya secara mendasar berupaya memberikan pembekalan keterampilan atau spesifikasi pada para santrinya yang akan terjun ke masyarakat. Di beberapa pesantren, berbagai bidang keahlian dapat dipilih oleh para santri sesuai minatnya, seperti pendidikan guru, pertanian, perikanan, kerajinan, dan lain-lain. Hal ini dapat dianggap sebagai negosiasi pesantren terhadap nilai-nilai baru yang berkembang dalam masyarakat akibat kemajuan ilmu, pengetahuan, dan teknologi. Padahal, dengan teknologi pula perubahan menjadi nyleneh akibat mengenal ideologi-ideologi di belahan dunia Barat dapat terjadi. Taruhlah internet.

Banyak pesantren modern mengesampingkan aspek ruhiyah, lembaga ini seakan lupa tujuan pertama sebuah pembelajaran, taqarrub ilallah. Maka menjadi suatu pengalaman berharga bagi para pengasuh pesantren modern, bila tidak ingin santri-santrinya hanya memahami ajaran Islam kulitnya saja, untuk lebih memperhatikan masalah ini.

Menurut Muhammad Ali, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama, “Menghadapi era Teknologi Informasi (TI) seperti sekarang ini, santri harus menguasai teknologi. Santri tidak boleh gagap teknologi. Pasalnya, bila tertinggal dalam penguasaan teknologi, akan ditinggal juga,” ketika ia memberikan sambutan pada peserta Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) di Pondok Pesantren Al Hikmah 2, Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes, Jawa Tegah, Kamis (11/12/08) lalu. Memang, sepintas apa yang ia katakan dapat dibenarkan. Namun internet tetaplah sebuah pisau bermata dua. Di satu sisi, internet berbahaya kalau disalahgunakan, misalnya menyangkut masalah pornografi. Namun di sisi lain, bila dipergunakan dengan baik, internet juga menawarkan peluang dan memberikan manfaat yang sangat banyak, termasuk dalam bidang dakwah.

Menjadi generasi nyleneh, mungkin itulah bahaya terbesar yang dijauhi pesantren salaf. Dengan masuknya internet, berarti meresap pula ke dalamnya segala jenis pemikiran, yang ditakutkan tentunya dapat melahirkan generasi yang tidak diharapkan.

Melihat tuntutan masyarakat dan faktor utama kegagalan pesantren khalaf, akibat mengesampingkan faktor ruhiyah, mestinya kekurangan ini menjadi modal yang sangat berharga bagi pesantren salaf, pesantren yang tidak mau dan tidak akan mengesampingkan faktor ruhiyah, yang emoh dengan perkembangan, untuk kembali merajut kejayaannya. Biar bagaimanapun teknologi semakin tidak bisa dipisahkan dari seseharian kita. Kegagalan memanfaatkan sebuah teknologi yang dialami oleh sebagian penikmat kemajuan, sudah waktunya tidak membuat pesantren ketakutan. Yang terpenting, bagaimana pesantren mampu untuk mempertahankan kesalafan tanpa harus terbendung segala kemajuan. Mampukah?

*) Penulis tinggal di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep

Read more...

Isra’ Mi’raj dan Nilai Kepemimpinan

16-12 bulan sebelum hijrah ke Madinah (Yatsrib), Nabi Muhammad SAW mengalami peristiwa dahsyat. Beliau diperjalankan (isra’) oleh Allah SWT dari Masjidil Haram di Makkah menuju Baitul Maqdis di Jerusalem, lalu naik (mi’raj) ke Sidratul Muntaha (akhir penggapaian), bahkan melampauinya, serta kembali lagi ke Makkah dalam waktu yang amat singkat.

Ini merupakan bukti bahwa 'ilm (ilmu) dan qudrat (kekuasaan) Allah meliputi dan menjangkau, bahkan mengatasi, segala yang finite (terbatas) dan infinite (tak terbatas) tanpa dipengaruhi oleh ruang dan waktu.

Ruang dan waktu adalah statistika manusia, perhitungan makhluk, sementara Tuhan adalah Sang Penguasa ruang yang tiada pernah dibatasi oleh ruang, Sang Penguasa waktu yang tiada pernah dipengaruhi oleh waktu.

Di tengah perdebatan tak berujung tentang segala hal yang menyelimuti Isra’ Mi’raj, pendekatan di atas mutlak dikedepankan untuk mendedah misteri perjalanan spektakuler Muhammad SAW dan meneguhkan keimanan umat Islam. Pendekatan imani ini telah dicontohkan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq tatkala mendengar pengakuan langsung Isra’ Mi’raj dari bibir sang Nabi Agung.

Perdebatan tak berpungkasan tersebut biasanya seputar: apakah perjalanan Isra’ dan Mi’raj Muhammad itu dengan ruh saja, atau ruh dan jasad? Berapa kali Rasulullah Isra’ dan kapan waktu tepatnya? Mengapa pula perjalanan Isra’ mesti dilakukan ke Bait al-Maqdis?

Pun, tentang hakikat tujuh langit, Sidrat al-Muntaha, serta Buraq (kendaraan Muhammad ketika Mi’raj). Juga pertanyaan, bagaimana ihwal Rasulullah bertemu dan melihat Tuhannya (ru’yatullah) dalam mi’raj? Serta, masih banyak lagi sederet pertanyaan yang digulirkan untuk mendedah misteri perjalanan sakral-transendental Muhammad.

Al-Qur’an memang tidak pernah membeberkan peristiwa itu secara rinci dan sharih (gamblang). Al-Qur’an hanya mengisahkannya sekilas dan global. Sehingga, terbukalah ruang interpretasi yang luas bagi siapa pun yang ingin menguak misteri Peristiwa Agung itu.

Tak mengejutkan jika kemudian muncul kubu-kubu yang berseberangan: kubu doktrinal dan rasional, kubu literal dan liberal, serta kubu tekstual dan kontekstual. Semoga saja perbedaan ini hanyalah bagian dari dinamika wacana keilmuan, yang pada muaranya tetap bertujuan ke titik yang sama, yakni peneguhan iman.

Wahyu dan Akal

Kaum empirisis rasionalis, yang melepaskan diri dari bimbingan wahyu, dapat saja menggugat: Bagaimana mungkin kecepatan, yang bahkan melebihi kecepatan cahaya, kecepatan yang merupakan batas kecepatan tertinggi dalam continuum empat dimensi ini, dapat terjadi? Bagaimana mungkin lingkungan material yang dilalui Muhammad tidak mengakibatkan gesekan-gesekan panas yang merusak tubuh beliau sendiri? Bagaimana mungkin beliau dapat melepaskan diri dari gravitasi bumi?

Mengenai ini, acapkali kita (manusia) tidak bisa membedakan antara: (a) yang mustahil menurut akal dengan yang mustahil menurut kebiasaan, (b) yang bertentangan dengan akal dengan yang tidak atau belum dimengerti oleh akal, dan (c) yang rasional dan irasional dengan yang suprarasional. Mengapa demikian? Karena manusia adalah makhluk yang serba terbatas.

Itulah sebabnya mengapa Kierkegaard, tokoh eksistensialisme, menyatakan: "Seseorang harus percaya bukan karena ia tahu, tetapi karena ia tidak tahu." Dan itu pula sebabnya, mengapa Immanuel Kant berkata: "Saya terpaksa menghentikan penyelidikan ilmiah demi menyediakan waktu bagi hatiku untuk percaya."

Nilai Kepemimpinan

Isra’ dan Mi’raj sejatinya memuat pelajaran agung bagi siapa pun dan dalam konteks apa pun, termasuk bagi pemimpin dalam konteks keindonesiaan. Di antaranya: Pertama, purifikasi untuk mencapai integritas moral (akhlaqul karimah), sebagaimana tercermin dalam pembuka surat al-Isra', yang dimulai dengan ''tasbih'', juga peristiwa pembersihan dada Nabi dengan air zamzam dan disempurnakan dengan wudlu. Dalam konteks keindonesiaan, hal ini dapat diwujudkan dengan reformasi moral yang dimulai dari tingkat aparaturnya.

Kedua, yang tak kalah pentingnya adalah komunikasi yang harmonis dan menghargai sejarah. Ini terefleksi dalam singgahnya Rasulullah di tempat-tempat penting dan bersejarah, kemudian menemui para nabi pendahulunya. Dengan ini kontiunitas kesejarahan dan perjuangan dapat terus dipertahankan bahkan dikembangkan.

Dari hormonisasi kesejarahan inilah seorang pemimpin bisa belajar bagaimana menyikapi umatnya di masa sekarang agar lebih baik. Dalam ungkapan kaidah fiqh, ''Memelihara nilai lama yang baik dan mengambil nilai baru yang lebih baik'' (Al-muhafazatu 'alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah).

Ketiga, dengan dua bekal di atas (integritas moral dan belajar dari sejarah), diharapkan sebuah kepemimpinan dapat berjalan dengan benar dan tidak mudah terjerembab dalam godaan, sebagaimana teladan Nabi ketika menerima banyak godaan di waktu Mi'raj-nya.

Kepemimpinan seperti itu hanya bisa terwujud apabila seluruh aparaturnya tegak lurus, berkeadilan (al-'adalah), egaliter (al- musawah), konsisten dan disiplin (istiqamah), bertanggung jawab dan dapat dipercaya (amanah), serta mau merundingkan segala persoalan secara bersama (musyawarah).

Jangan sampai menjadi pemimpin yang berlagak sok pintar atau merasa paling tahu segala urusan (tanathu'). Pun, terhadap yang dipimpin jangan sampai mempersulit (tasydid), dan kebijakannya tidak melewati batas kemampuan yang ada (ghuluw) baik bagi yang dipimpin maupun sang pemimpin itu sendiri.

Keempat, merakyat (populis). Dalam peristiwa Isra' dan Mi'raj, ajaran kerakyatan ini diteladankan Nabi melalui kerelaannya kembali (turun) ke bumi setelah liqa’ (bertemu) dan ru’yat (melihat) Allah. Padahal pertemuan dengan Allah adalah cita-cita dan tujuan akhir manusia. Mengapa sudi kembali ke bumi? Tak lain untuk menebar misi kesejahteraan dan kasih sayang bagi seluruh alam (rahmatan lil’alamin).

Dan kelima, perintah dari Allah untuk menegakkan shalat, pada dasarnya merupakan simbolisme yang mengajarkan prinsip kepemimpinan, yakni armonizáis hubungan antara hamba (manusia) dengan Tuhannya dan antara manusia dengan sesamanya.

Kepemimpinan dalam shalat tercermin dengan adanya seorang imam (jika berjama’ah). Apabila imam melakukan kekeliruan dalam kepemimpinannya, makmum (pengikut/rakyat) harus menegurnya (dengan cara tertentu yang arif).

Shalat yang diawali dengan takbir (mengagungkan Tuhan) dan dipungkasi dengan salam (kesejahteraan) juga mengandung arti, segala aktivitas kepemimpinan haruslah berlandaskan keagungan Tuhan (nilai-nilai keikhlasan lillah) dan disempurnakan dengan komitmen menyejahterakan umat/rakyat.

*Penulis adalah Kepala Pondok Pesantren Darul-Hikmah, Yogyakarta

Read more...
 

Blogroll

Colour

  © Blogger Template Created by [RIDHO]